Kalender Pendidikan 2022 Jawa Tengah – Sobat, kali ini admin akan membagikan Kaldik Provinsi Jawa Tengah 2021-2022 sebagai acuan pelaksanaan tahun ajaran 2021-2022.
Kaldik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021-2022 disusun dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan dan terwujudnya keserasian di semua jenjang sekolah.
Kalender Pendidikan 2022 Jawa Tengah
Hari pertama sekolah merupakan rangkaian kegiatan satuan pendidikan pada awal tahun ajaran baru, diawali dengan pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023
1. Kegiatan MPLS memperkenalkan satuan pendidikan (prosedur, struktur, aturan, dll) untuk mengembangkan konsep pengetahuan diri di kalangan peserta didik.
Kegiatan Lingkungan Prasekolah (MPLS) bagi seluruh siswa merupakan kegiatan pengembangan diri berbasis nilai-nilai karakter.
2. Menyediakan kader kelas, membentuk kelompok belajar, mengatur tata tertib kelas, kegiatan keagamaan, dan tetap melakukan kegiatan belajar.
3. Kegiatan yang menimbulkan kekerasan fisik tidak diperbolehkan pada hari pertama masuk satuan pendidikan. Juga kesehatan jiwa yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Diy
4. Masa Orientasi Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Pendatang Baru Institusi dimulai pada Senin, 12 Juli 2021 dan berakhir pada Rabu, 14 Juli 2021.
Kepala satuan pendidikan harus membuat rencana sebelum dimulainya tahun ajaran baru yang harus diselesaikan paling lambat 10 Juli 2021, antara lain:
Maksimal 245 (dua ratus empat puluh lima) hari belajar dikhususkan untuk kegiatan belajar, tergantung pada program yang berlaku.
Maksimal 210 (dua ratus sepuluh) hari belajar dikhususkan untuk kegiatan belajar, tergantung pada program yang berlaku.
Kalender Pendidikan 2022/2023
1. Jumlah jam belajar semua mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jam kegiatan pengembangan diri.
1) Jumlah waktu belajar per minggu untuk kategori 1 (1) sampai dengan 3 (3) adalah 32 jam (1152 jam pelajaran),
Kelas 4 (4) s/d 6 (6) Hingga 36 jam (1296 pelajaran) dengan waktu belajar tatap muka 35 menit per jam.
2) Jumlah waktu belajar siswa kelas VII (tujuh)-IX (sembilan) paling sedikit 38 jam (1368 jam) per minggu. 40 menit belajar tatap muka dialokasikan setiap jam.
Kalender Pendidikan (kaldik) 2021/2022 Provinsi Banten (pdf)
1) Kelas X (10) memiliki waktu belajar 42 jam per minggu. Kelas XI (Sebelas) maksimal 44 jam dan waktu belajar maksimal 44 jam untuk Kelas XII (Dua Belas), dengan alokasi waktu 45 menit untuk setiap pelajaran.
2) Waktu belajar minimal untuk kelas X (sepuluh) adalah 1.512 jam per tahun, dan untuk kelas XI (sebelas) adalah 1.584 jam.
Kelas 12 (Dua Belas) memiliki total 1496 jam belajar. 3) Kelas X (sepuluh) berlangsung 36 minggu per tahun pelajaran, kelas XI (sebelas) 36 minggu, dan kelas XII (dua belas) 34 minggu.
1) Kelas X (10) memiliki waktu belajar 46 jam per minggu. Pelajaran maksimal 48 jam untuk kelas XI (sebelas) dan maksimal 48 jam waktu belajar untuk kelas XII (dua belas), dengan durasi 45 menit per pelajaran.
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Seluruh Provinsi Di Indonesia
2) Kelas X (Sepuluh) memiliki waktu belajar minimal 1.656 jam pelajaran per tahun. Kelas XI (sebelas) belajar 1.728 jam, kelas XII (dua belas) belajar 1.632 jam.
3) Kelas X (sepuluh) berlaku selama 36 minggu per tahun akademik. 36 minggu untuk level XI (sebelas) dan 34 minggu untuk level XII (dua belas).
1. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan selama lima (lima) hari atau enam (enam) hari pembelajaran berdasarkan jumlah jam sekolah per minggu.
2. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan selama 5 (lima) hari pembelajaran dalam seminggu wajib memiliki izin dari Direktur Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Kalender Akademik Ta. 2022/2023
1. Kegiatan pengajaran satuan pendidikan mengikuti kurikulum satuan pendidikan (kurikulum 2013) dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
2. Waktu belajar efektif bagi satuan pendidikan yang diterima pada pagi hari adalah pukul 06.30 – 07.00 WIB (disesuaikan dengan keadaan geografis masing-masing kabupaten/kota).
3. Gedung sekolah dialihfungsikan menjadi satuan pendidikan untuk kegiatan belajar mengajar pagi dan sore. Penanggung jawab satuan pendidikan yang bersangkutan harus melapor kepada direktur Dinas Pendidikan Provinsi untuk menentukan waktu masuk ke satuan pendidikan.
2. Selama kegiatan semester tunggal dan semester ganda pada semester tengah, satuan pendidikan melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni), karyawisata,
Kalender Pendidikan Jawa Tengah Tahun 2022/2023, Wajib Tahu!
Penilaian hasil belajar pada pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilaian berdasarkan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
A. Asesmen harian merupakan kegiatan yang rutin dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah menyelesaikan satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD).
B. Penilaian tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur kemampuan siswa setelah 8-9 minggu kegiatan mengajar.
C. Penilaian akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur prestasi belajar siswa pada akhir semester pertama.
Draf Kaldik 2021 2022 Sd Kab. Mgl
E) Nilai dalam Laporan Pendidikan Semester Ganjil/Genap serta Karakter dan Kepribadian dianggap menentukan pertumbuhan nilai.
Penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir menjadi tanggung jawab pendidik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.