Institut Teknologi Medan

Institut Teknologi Medan – Setelah bertahun-tahun beroperasi, Institut Teknologi Medan (ITM) akhirnya memutuskan untuk menutup cabangnya. Ini adalah berita yang mengejutkan bagi banyak mahasiswa dan alumni ITM yang telah membuat kemajuan luar biasa di universitas. ITM mengumumkan pada awal tahun 2023 akan menutup kantornya di Medan. Ini mungkin berita buruk bagi banyak siswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka di ITM. Lalu mengapa ITM memutuskan untuk tutup?

Salah satu alasan utama penutupan ITM adalah masalah keuangan. ITM telah menghadapi masalah keuangan dalam beberapa tahun terakhir karena rendahnya pendapatan. ITM berjuang untuk tetap bertahan dan berusaha meningkatkan pendapatannya dengan berbagai cara, termasuk jumlah mahasiswa. Namun, upaya tersebut tidak cukup untuk membantu ITM menutupi biaya operasionalnya. Akibatnya, ITM memutuskan untuk menutup cabangnya di Medan.

Institut Teknologi Medan

Selain masalah keuangan, kurangnya minat mahasiswa untuk belajar di ITM menjadi alasan lain mengapa ITM memutuskan untuk menutup cabang. Meskipun ITM menikmati tingkat popularitas yang tinggi di kalangan mahasiswa, variasi jumlah mahasiswa yang besar dari tahun ke tahun membuat ITM sulit untuk menarik lebih banyak mahasiswa. Selain itu, banyak mahasiswa yang memilih kuliah di universitas lain yang lebih populer dan berbiaya lebih murah. Akibatnya, ITM memutuskan untuk menutup cabangnya di Medan.

Statuta Itm Tahun 2020

Minimnya sarana dan prasarana di ITM juga mempengaruhi keputusan ITM untuk menutup cabangnya. Meskipun ITM memiliki popularitas yang tinggi, sarana dan prasarana yang tersedia di universitas ini tidak sebanding dengan universitas lain. ITM kekurangan banyak fasilitas untuk memfasilitasi pembelajaran siswa. Selain itu, ITM juga kekurangan fasilitas yang dapat menarik lebih banyak mahasiswa seperti kampus yang indah, ruang kelas yang modern, dan fasilitas olahraga. Akibatnya, ITM memutuskan untuk menutup cabangnya di Medan.

Minimnya fasilitas penunjang juga mempengaruhi keputusan ITM untuk menutup cabang. ITM memiliki beberapa fasilitas pendukung mahasiswa seperti perpustakaan dan fasilitas berbagi informasi seperti kelas online. Selain itu, ITM tidak memiliki layanan konseling, layanan informasi karir atau layanan lainnya untuk membantu mahasiswa mengembangkan karirnya. Selain itu, ITM juga kekurangan kelas kompetitif yang dapat meningkatkan standar pendidikan. Akibatnya, ITM memutuskan untuk menutup cabangnya di Medan.

Kesimpulannya, banyak alasan mengapa ITM memutuskan untuk menutup kantor cabangnya di Medan. Alasan utamanya adalah masalah keuangan. ITM telah menghadapi masalah keuangan dalam beberapa tahun terakhir karena rendahnya pendapatan. Selain itu, ITM menghadapi masalah siswa tidak berminat belajar di ITM, kurangnya sarana dan prasarana serta bantuan. Akibatnya, ITM memutuskan untuk menutup cabangnya di Medan, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mencabut izin Institut Teknologi Medan (ITM) karena yayasan tersebut bersifat ganda. Bagaimana status ijazah lulusan ITM setelah dicabut izinnya?

See also  Majoo Teknologi Indonesia

“Keabsahan ijazah masih diakui,” kata Kepala Humas Kabupaten Sumut I (LLDIKTI) Abdul Aziz Tambuna, Senin (11/10/2021).

Institut Teknologi Dan Bisnis Indonesia Melaksanakan Workshop Pemantapan Pengisian Bkd Dengan Sister

Aziz memastikan tidak ada diskriminasi terhadap lulusan ITM. Lulusan ITM masih tercatat sebagai orang yang belajar di ITM.

Aziz mengundang lulusan ITM yang membutuhkan legalisasi gelar untuk datang ke LLDIKTI. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Mekanisme terkait legalisasi atau fotokopi ijazah asli bisa ke LLDIKT, dasar hukum ijazah “Permentikbud” no. 51 Tahun 2018,” ujarnya.

Sedangkan bagi mahasiswa yang akan diwisuda, kata Aziz, ijazah akan diberikan oleh pejabat rektor yang saat ini diisi oleh ketua LLDIKTI Sumut. Pihaknya berupaya agar mahasiswa ITM yang akan segera lulus mendapatkan ijazahnya.

Pmb Itm Tahun 2020

“Pejabat rektor dilengkapi dengan ketua LLDIKT dan sekretaris LLDIKT yang akan menyelesaikan permasalahan lulusan SMA, lulusan yang nantinya akan menerbitkan ijazah dan ijazah,” jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim mencabut izin pendirian kampus Institut Teknologi Medan (ITM). Izin ini dicabut karena konflik dualisme yang tak berkesudahan di yayasan.

Seperti dilansir Detikcom, pencabutan izin pada Kamis (10/7) itu tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 438/E/O/2021. Kalimat pertama keputusan ini menyatakan izin pembukaan 10 program studi di kampus ITM di lingkungan Yayasan Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan Dwiwarna dicabut, dan Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, mencabut izin tersebut. izin yayasan. Institut Teknologi Medan (ITM). Pembatalan izin dilakukan karena dualisme dana kampus ITM belum selesai.

Seperti dilansir Detikcom, pencabutan izin pada Kamis (10 Juli 2021) itu tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 438/E/O/2021. Kalimat pertama keputusan ini menyatakan izin pembukaan 10 program pendidikan di kampus ITM di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna dibatalkan.

Contoh Format Cover Dan Pengesahan Laporan Praktikum Basis Data

Pada kalimat kedua perintah tersebut, ITM diminta menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik. Klausul C melarang ITM menerima mahasiswa baru.

“Mahasiswa dengan kurikulum yang ditentukan dalam Direktif harus dipindahkan ke Perguruan Tinggi yang memiliki kurikulum pada rumpun Iptek yang sama dan dilaporkan kepada Menteri melalui Perguruan Tinggi Wilayah I,” bunyi Direktif kedua. poin d.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dilantik menjadi Pj Rektor ITM. Merupakan tanggung jawab Rektor untuk menyelesaikan urusan akademik di kampus ITM.

See also  Jelaskan Hubungan Antara Teknologi Komunikasi Dan Informasi

ITM diminta menyelesaikan persoalan akademik akibat ditutupnya 10 program studi. Segala biaya yang timbul akibat penutupan ini akan ditanggung oleh ITM.

Surat Peminjaman Alat

Kepala LLDIKTI I wilayah Sumut, Prof. Ibnu Hajar Damanik membenarkan keputusan penutupan tersebut. Penutupan dilaksanakan mulai 04.10.2021.

Humas LLDIKTI Daerah Sumut Abdul Aziz Tambunan mengatakan, penutupan itu karena dana tersebut bersifat ganda. Mediasi yang dilakukan beberapa kali tidak menemukan kesamaan, sehingga akhirnya diputuskan untuk mencabut izin ITM.

“Soal dualisme yang tak pernah usai. Sebelum akhirnya mengambil keputusan yang tidak merugikan, menteri mencabut izin pendirian ITM dan prodi,” ujar Aziz.

“Sesuai SK, sesuai Permen, semua masalah yang timbul dari pendanaan menjadi tanggung jawab Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna,” imbuhnya.

Mahasiswa Segel Kampus Usai Izin Institut Teknologi Medan Dicabut Nadiem

Aziz mengatakan keputusan kementerian untuk mencabut izin tidak dapat dibatalkan. Namun, ia menyambut baik langkah hukum yang diambil ITM Medan – kisruh dualisme Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna sebagai penyelenggara pendidikan Institut Teknologi Medan (ITM) tertunda sehingga mengganggu proses belajar mengajar serta sarjana. jadwal wisuda hampir setahun lagi.

Lembaga Pendidikan Tinggi Sumatera Utara (LLDikti) Wilayah I telah melakukan berbagai upaya dengan mengundang dua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna yang mengaku sebagai pendiri yayasan yaitu Cemerlang dan Dr. Mahrizal Masri.

Namun, kesepakatan untuk mengakhiri konflik dualisme yayasan belum juga muncul. Dampak dari konflik mendasar tersebut menyebabkan dualisme rektor ITM yaitu Pj atau Pj Rektor Ir. Ramlan Tambunan, diambil dari nama pendiri yayasan Jemerlang.

Adapun opsi pemilihan rektor ITM dr. Kuswandi tahun 2020 di Lembaga Senat, LLDikti tidak mengenalinya, yang membuat konflik semakin akut. Akibatnya, nasib ribuan mahasiswa semakin tidak menentu.

Izin Institut Teknologi Medan Dicabut Nadiem, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Menyikapi konflik ITM, salah satu lulusan teknik geologi, Sahat Simathupang, mengungkapkan keprihatinannya. Sebagai aktivis mahasiswa di universitas, Sahat berharap ITM segera mengakhiri krisis dualisme yayasan.

“Kami sangat menyayangkan krisis dualisme yayasan merembet ke dualisme rektor yang berujung pada ancaman pembekuan atau pencabutan sanksi bagi penyelenggaraan pendidikan ITM, meski tidak mudah,” kata Sahat, Sabtu. (27/3).

Perkembangan terakhir, kata Sahat, puluhan guru dan tenaga kependidikan diberhentikan atau diberhentikan secara sepihak akibat dampak Covid-19. Anehnya, kata Sahat, surat pemecatan itu ditandatangani Munajat selaku pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna dan Pj Rektor ITM, Ramlan Tambunan.

“PHK massal dosen dan staf ITM justru menambah masalah baru. LLDikti seharusnya melarang keras penggunaan kekuatan akademik dan non-akademis, seperti pemecatan massal, sementara upaya penyelesaian konflik terus berlanjut,” kata presiden organisasi itu. DPP Jokowi Relawan Pekerja Indonesia (RIK).

See also  Implikasi Penggunaan Teknologi Dunia Maya Yang Baik Dan Benar Adalah

Menwa Itm: Resimen Mahasiswa Institut Teknologi Medan Ikut Serta Dalam Acara Pom Pts

Menurut Sahat, penyebab kisruh berkepanjangan di ITM justru karena LLDikti terbelah antara mengakui dan tidak mengakui Pj Rektor Ramlan yang diangkat atau diangkat yayasan.

“LLDikti seharusnya menolak keras Ramlan Tambunan sebagai rektor karena prosedur yang sah untuk memilih rektor dipilih oleh senat lembaga dan dia tidak dicalonkan atau diangkat sebagai wali Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Dwiwarna berdasarkan anggaran dasar ITM. Jadi, sebenarnya mantan Ketua LLDikti, Profesor Dian Armantou, tanpa disadari bisa memperpanjang konflik ITM ini,” jelas wartawan Tempo.

Sebagai alumnus yang peduli dengan universitas, Sahat mengaku sedih karena universitas tempat ia belajar dan belajar di organisasi terancam ditutup karena dualisme yayasan.

“Kita diajak untuk ikut memecahkan masalah TTM, mencari solusi yang tidak merugikan hak-hak mahasiswa dan dosen,” kata Sahat.

Legalitas Dan Akreditasi Institut Teknologi Dan Bisnis Indonesia

Sahat juga mengingatkan kepada pimpinan dan pengurus Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Dwiwarna saat ini bahwa masih ada pendiri Yayasan Dwiwarna yang namanya tidak disebutkan dalam akta, terutama yang berasal dari keluarga veteran.

“Kembalikan semuanya pada aturan Undang-Undang dan Anggaran Dasar ITM Foundation. Jangan sampai kampus ITM sengaja ditutup dan dijual. Kami juga meminta LLDikti memahami akar permasalahan ITM yang sebenarnya,” ujar Sahat. Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) mendatangi alun-alun Polsek. Mereka meminta bantuan untuk bertemu dengan pihak yayasan setelah izin ITM dicabut.

“Kami datang untuk meminta pihak Polres Medan mendukung pertemuan dengan pihak yayasan,” kata perwakilan mahasiswa Yogi Hanafi Nasuton kepada wartawan Polres Medan Kota, Senin (18/10/2021).

Yogi mengatakan pihaknya ingin mengisi yayasan untuk menuntut pertanggungjawaban setelah Menteri Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mencabut izin ITM. Jogi mengatakan, pihak yayasan tidak memberikan tanggung jawab apapun kepada mahasiswa.

Informasi Biaya Kuliah Pmb Institut Teknologi Sawit Indonesia Tahun Akademik 2022/2023

“Selain itu, kami juga menuntut tanggung jawab selama 2 tahun terakhir ini, hingga pencabutan izin tersebut, kami mengalami kerugian yang besar baik secara materil maupun akademik,” tambahnya.

Selama 2 tahun terakhir, katanya, dana pengawasan ITM mengalami konflik. Akibatnya, prestasi akademik siswa tidak berjalan dengan baik.

Kepala Intelijen Polres Medan Kota Iptu Sireit mengatakan, pihaknya telah menghubungi Ketua Yayasan Dwivarna yang membawahi kampus ITM, Munajat. Presiden dana tersebut, kata Sirait, meminta untuk menghubungi auditor dana tersebut.

Leave a Comment