Duduk Perkara Calon Bintara Polri Gagal Pendidikan Gegara Buta Warna – Seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky (21), calon Kapolri yang gagal jangkau pendidikan, muncul di media sosial. Meski Fahri berhasil lolos seleksi dengan 35 peserta dari ribuan peserta.
Bahkan Fahri tidak bisa mengikuti diklat Bintara Polri meski sudah mencapai masa Bimas enam bulan. Asisten Fahri meminta Polda Metro Jaya menjelaskan alasan sebenarnya Fahri tidak bisa mengikuti diklat bintara karena diketahui buta.
Duduk Perkara Calon Bintara Polri Gagal Pendidikan Gegara Buta Warna
Dalam video yang diposting di akun TikTok miliknya, Fahri mengungkapkan dirinya tidak mengikuti diklat Bintara Polri meski sudah terpilih. Dalam video tersebut, Fahri mengungkapkan penyesalannya karena posisinya “diganti oleh seorang non-mahasiswa”.
Polda Malut Gugurkan Anak Petani Yang Lulus Diktuba Polri
“Saya Farih Fadillah Nur Rizky, mahasiswa Bintara Polri yang dicekal. Bapak Presiden yang terhormat, kepada Kapolri, saya mahasiswa Bintara Polri yang luka saat mau sekolah,” kata Fahri dalam sambutannya. video yang ditemukan detik.com, Senin (30/5/2022).
Fahri mengaku terpilih menjadi anggota Polri dengan peringkat 35 dari 1.200 calon. Fahri mendaftar sebagai polisi di Polda Metro Jaya.
“Saya mohon pertimbangan dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda serta anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya mengikuti pelatihan Polri,” lanjutnya.
Fahri mengungkapkan bahwa dia telah berjuang selama berbulan-bulan untuk mendapatkan haknya kembali. Ia juga mengatakan telah beberapa kali mendaftar ke polisi dan gagal hingga akhir hayatnya.
Banyak Pelanggaran Polisi Selama 2011
“Saya berdoa untuk kebijakan tersebut, saya sudah berjuang selama berbulan-bulan tetapi tidak ada yang mau membantu saya. Sudah 4 tahun saya mendaftar ke polisi ini adalah tahun terakhir saya jadi tolong bantu saya, hak saya, perjuangan saya. Saya Saya bertanya, saya hanya warga negara, saya bukan orang tua. Tolong bantu saya, “katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa Fahri Fadillah Nur Rizky dinyatakan lolos di angkatan 1. Namun, saat pemeriksaan, Fahri diketahui memiliki gangguan kesehatan mata, yakni buta warna.
“Sesuai surat Mabes Polri sebelum peserta mengikuti pendidikan, dilakukan penyuluhan bagi peserta yang telah lulus. Pengamatan buta warna,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin ( 30/5/2022).
Zulpan mengatakan, Fahri Fadillah Nur Rizky sudah tiga kali mengikuti seleksi anggota Polri sejak 2019. Dalam tiga seleksi tersebut, Fahri disebut gagal karena buta warna.
Rakyat Merdeka 11 Agustus 2022
Menurut Zulpan, pihaknya sudah clear dengan kasus Fahri. Pada Januari 2022, pihaknya dan keluarga Fahri melakukan kajian mendalam terhadap hasil investigasi yang dilakukan.
Fahri pun kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. Akibatnya, pemuda itu diberitahu bahwa dia tidak lulus dengan bentuk buta warna.
“Studi mendalam sedang dilakukan atas temuan investigasi yang dilakukan di Rumah Sakit Polri. Hasilnya, dipimpin oleh Dr. Susan sebagai dokter mata, buta pada intinya. Yang bersangkutan tidak bisa hidup secara akademis, karena ini merupakan syarat yang sangat penting bagi anggota Polri agar tidak buta warna,” kata Zulpan.
Baca di Halaman Selanjutnya: Polda Metro Jelaskan Mengapa Fahri Bisa Lulus Buta Warna Setelah 3 Kali Gagal Tes – Kombes Polri, Fahri Fadillah Nur Rizky (21) tidak bisa melanjutkan pendidikan, meski lolos seleksi dan masuk peringkat 35.
Rakyat Merdeka 6 Agustus 2022
Pihak Polda Metro Jaya juga diminta menjelaskan masalah Fahri yang tidak bisa mengikuti pendidikan. Dalam hal ini, Fahri disebut buta.
“Saya Farih Fadillah Nur Rizky siswa Bintara Polri yang dicekal. Yang terhormat Bapak Presiden, kepada Pak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang dicekal saat bersekolah di sekolah yang diinginkan,” kata Fahri dalam videonya, Senin (30/5/2022).
“Saya mohon pertimbangan dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda serta anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya mengenyam pendidikan kepolisian,” ujarnya.
Fahri mengatakan pertarungannya sudah berlangsung berbulan-bulan. Ia mengaku beberapa kali gagal saat mengikuti seleksi hingga akhir tahun.
Oknum Pelaku Kkn Rekruitmen Bintara Polri Tak Dipecat
“Saya mengajukan polis, saya sudah berjuang selama berbulan-bulan tetapi tidak ada yang mau membantu saya. Sudah 4 tahun saya mendaftar ke polisi, ini tahun terakhir saya, sejak itu saya butuh bantuan, perjuangan saya adalah hak saya. Tolong, saya hanya laki-laki, saya bukan orang tua. Tolong bantu saya, “katanya.
“Sesuai surat dari Mabes Polri, sebelum peserta datang ke pendidikan, dilakukan screening terhadap peserta yang sudah lulus dan temuan kebutaan sampai dengan,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
“Kami sedang memeriksa temuan pemeriksaan yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya, dipimpin dr Susan sebagai dokter spesialis mata, hasilnya buta warna. syarat bagi anggota Polri agar tidak buta,” kata Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Ada kasus calon polisi yang tidak terlatih menjadi buta”
Edisi 71 14 Oktober 2016
Dapatkan berita dan update terbaru setiap hari dari Googlenews. klik link https://bit.ly/googlenews dan jangan lupa klik tombol “Ikuti”. Alasan ketidakhadiran pemuda Fahri Fadillah Nur Rizky (21) yang tidak mengikuti diklat bintara di Polri karena buta warna usai pengumuman seleksi, berada di lokasi. Polisi juga menjelaskan mengapa polisi tidak memiliki masalah buta warna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kebugaran jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat terpenting bagi anggota Polri. Dia mengatakan masalah medis, termasuk buta warna, dapat memengaruhi petugas polisi yang sedang bertugas.
“Karena dampaknya bagi dirinya dan masyarakat jika ada anggota Polri yang menderita buta warna sebagian,” kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (31/5/2022).
Zulpan mencontohkan pengorganisasian satuan polisi lalu lintas. Dia mengatakan, polisi yang buta warna bisa merugikan masyarakat jika tidak bisa membaca warna rambu-rambu jalan.
Penasehat Medco Grup Prof. Dr. Subroto Meninggal Dunia
“Kalau dalam pekerjaannya di lapangan, misalnya dia mengatur arus lalu lintas, dia tidak bisa membedakan atau melihat lampu yang berbeda, merah, kuning dan hijau. Ini akan mempengaruhi keselamatan orang yang bersangkutan dan masyarakat. Banyak lainnya. sesuatu akan terjadi. Ini pengaturan yang sangat penting,” jelas Zulpan.
Fahri Fadillah Nur Rizky mengatakan, pilihan tahap 1 sudah lolos dalam pendaftaran calon Polri. Dia berada di urutan ke-35 dari ribuan peserta.
Zulpan mengatakan, Fahri mampu lolos tes kesehatan mata pada tahap seleksi dengan menghafal buku tes buta warna. Keputusan ini diambil saat pemeriksaan panitia sebelum Fahri berangkat ke dunia pendidikan.
“Misalnya, dalam kasus Fahri, Polda Metro sangat terbuka terhadap oposisi masyarakat, termasuk calon peserta pemilu. Bahkan sebelum kejadian, Fahri sudah dipanggil saat penyidikan terungkap,” jelas Zulpan.
Binder17feb23 By Harian Bhirawa
Zulpan juga mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Fahri untuk mengikuti tes ulang, namun pemuda tersebut tidak lulus dan didiagnosa buta warna.
“Mereka dipanggil panitia Polda dan tidak bisa dites lagi. Lalu diperiksa di luar Polda yang menyertakan dokter khusus, termasuk saksi dari orang tuanya. Dia juga diperiksa di sana. Dia tidak bisa klaim kredit,” ujarnya. ditambahkan.
Zulpan pun memastikan kasus Fahri akan ditangani secara formal. Setiap proses seleksi telah memberikan Fahri kesempatan untuk mencoba lagi.
“Dalam pilihan ini kita sudah membuka pikiran kita, terutama di bagian struktur ini, karena SDM harus menjadi SDM yang lebih baik.
Koran Memorandum Edisi 26 Oktober 2022 By Memorandumcoid
Memenuhi syarat sebagai polisi. Dalam hal ini, saya akan membagikannya kepada mereka yang bersangkutan dan keluarganya yang dapat didorong. Mungkin ada cara lain untuk melayani selain Garis Polri,” pungkas Zulpan.
Tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak- tidak-tidak-tidak tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak -tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak- tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak- tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak- tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak- tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak-tidak , daftar masuk untuk persyaratan pembayaran. Mahasiswa Akpol dan bintara baru 2023 Lihat persyaratan rekruitmen polri, kader Akpol dan Bintara, serta daftar gaji dan tunjangan polri 2023.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Negara Indonesia yang mengemban misi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan ketertiban serta keamanan dalam negeri, dan kegiatan lainnya.
Kita juga tahu bahwa ada beberapa pilihan pendaftaran anggota Polri, yaitu polisi atau penerjun payung, petugas khusus inspektur pembantu, perorangan dan akademi kepolisian (Akpol).
Daftar Vonis Hukuman Mati
Laporan dari website Polri berikut persyaratan pendaftaran bintara dan akademi kepolisian, serta daftar gaji dan upah Polri 2023.
3. Loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI);
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan PNS, atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Harus berpendidikan S1 kurang dari SMK/MA jurusan Sains/IPS (tidak ada S1 dan/atau Ijazah A, B dan C) jika:
Rakyat Merdeka 1 Desember 2021
B. Pada tahun 2020 dan 2021, gunakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 70,00, Nilai minimal B untuk yang menggunakan alfabet (A = 80–89, B = 70– 79, C = 60–69 , D = 50– 59);
C. Tahun 2020 dan 2021 menggunakan IPK dengan nilai minimal 65,00, IPK minimal C untuk yang menggunakan alfabet (A,B,C,D );
2.3. Untuk lulusan tahun 2022 (masih kelas XII), nilai raport kelas XII minimal 80,00 atau minimal A untuk yang menggunakan abjad (A,B,C,D), khusus Papua dan Papua Barat kelas XII rata-rata raport kelas XII lebih dari 70,00, nilai rapor minimal B untuk yang menggunakan alfabet;
2.4. Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan nilai rapor minimal 85.00 atau nilai rapor minimal A bagi yang menggunakan alfabet , dan mengikuti