Berita Tentang Pendidikan – Salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 alinea 4 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa sangat ditopang oleh sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, untuk melatih sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas perlu dibina sejak dini dengan meningkatkan kualitas pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu langkah untuk mempersiapkan sumber daya manusia bangsa agar mampu bersaing di era globalisasi dan digital mendatang. Oleh karena itu, tentunya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai pada level lembaga pendidikan.
Berita Tentang Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan adalah tindakan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk meningkatkan hasil penyelenggaraan pendidikan agar sesuai dengan arah yang ditetapkan kebijakan pendidikan dengan cara meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pendidikan dan kegiatan. . Selesai.
Pendidikan Tinggi Dan Ketimpangan. Kompas. 24 Januari 2022. Hal. 6
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Lembaga pendidikan juga tidak ketinggalan, melakukan kegiatan ilmiah yang dapat mengembangkan potensi guru melalui seminar, pelatihan, lokakarya dan lain-lain secara tetap. Agar guru menjadi tenaga profesional yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan dan terwujud.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (OSF). Dana BOS adalah dana APBN yang digunakan untuk membiayai pengeluaran non pribadi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana wajib belajar, dan dimungkinkan untuk membiayai berbagai kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendanaan dari biaya operasional nonstaf antara lain digunakan untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan penilaian pembelajaran, pembelian perangkat multimedia pembelajaran, pengembangan profesi guru, dan tenaga kependidikan serta pengembangan manajemen sekolah. Selain itu, juga dapat digunakan untuk menerima siswa baru, menjalankan sekolah, berlangganan sumber daya dan layanan, membayar biaya, memelihara dan merawat fasilitas sekolah.
Dana BOS untuk satuan pendidikan dasar yaitu sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah (SMP). Dana BOS digunakan untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar minimal. Sementara itu, dana BOS untuk satuan pendidikan menengah yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditujukan untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berita Dan Informasi Hari Pendidikan Nasional 2022 Terkini Dan Terbaru Hari Ini
Dana BOS reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk mendukung kebutuhan biaya operasional seluruh siswa di sekolah dasar dan menengah. Dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan dengan satuan biaya per siswa.
Mekanisme Pencairan Dana BOS reguler disalurkan dengan mekanisme bertahap, yakni dalam tiga tahap. Tahap pertama mewakili 30 persen dari batas dan akan didistribusikan mulai bulan Januari. Tahap kedua mewakili hingga 40% dari plafon dan akan didistribusikan mulai April. Dan yang terakhir adalah 30 persen dari batas dan akan didistribusikan paling cepat pada bulan September.
Selain itu, dana BOS Afirmasi merupakan dana BOS yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan rutin sarana pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana Afirmasi BOS dibuat berdasarkan jumlah satuan pendidikan di daerah tertinggal dikalikan dengan biaya satuan jenjang pendidikan.
Dan terakhir, Dana Kinerja BOS. Dana BOS dialokasikan untuk sekolah dasar dan menengah yang dinilai telah memberikan layanan pendidikan dengan baik. Dana BOS kinerja dibayarkan berdasarkan jumlah satuan pendidikan berprestasi dikalikan indeks kinerja dan biaya satuan per jenjang pendidikan. Dana Kinerja BOS untuk meningkatkan pendanaan bagi program sekolah mengemudi untuk mengubah pembelajaran dan penciptaan
Berita Pilihan Archives
Dana dari Fasilitas Afirmasi dan Penyaluran Kinerja BOS akan segera disalurkan paling cepat pada bulan April.
Penyaluran dana BOS tersebut dilakukan dengan cara transfer dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Perguruan Tinggi Penerima. Apabila rekening sekolah merupakan rekening kas setiap sekolah di bank umum yang terdaftar di sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) atau Bank Indonesia (BI).
Penyaluran dana RKUN BOS dilakukan oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Dalam hal ini, kewenangan BUN dilimpahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Peran KPPN sebagai wakil Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah bertugas untuk mencairkan dana atas beban APBN.
Sampai dengan tahun 2020, penyaluran dana BOS telah dilimpahkan dari KPPN Jakarta II kepada KPPN daerah yang berada di ibukota provinsi. Salah satunya adalah KPPN Tanjung Selor yang menyalurkan dana BOS ke seluruh sekolah di Provinsi Kalimantan Utara.
Sosialisasi Lomba Inovasi Pendidikan Tahun 2023 Dan Sosialisasi Aplikasi Layanan Digital (langit Sukowati)
Seluruh sekolah penerima dana BOS tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 768 sekolah dari 772 sekolah yang ada. Mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah atas. Jika jumlah sekolah dirinci per kabupaten/kota, maka jumlah sekolah penerima dana BOS terbanyak adalah kabupaten Bulungan sebanyak 228 sekolah. Kemudian datang Kabupaten Nunukan dengan 212 sekolah. Kabupaten Malinau menyusul dengan 170 sekolah. Disusul kota Tarakan dengan 114 sekolahnya. Dan yang terakhir adalah Kabupaten Tana Tidung dengan 44 sekolah.
Alokasi anggaran dana BOS tahun 2021 yang masuk ke provinsi termuda ini mencapai Rp 180.570 juta. Alokasi ini meningkat 10,62% atau Rp 17,33 miliar dibandingkan tahun 2020.
Dari total alokasi anggaran sebelumnya, KPPN Tanjung Selor membayar 99,6% atau Rp 179,88 miliar dari total cap. Data tersebut berdasarkan pelacakan online Sistem Anggaran dan Perbendaharaan Negara (OM SPAN) untuk sekolah di seluruh wilayah provinsi Kalimantan Utara. Persentase penyaluran dana BOS yang tercapai meningkat satu persen atau Rp 18,83 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 161,05 miliar. dari plafon sebesar Rp 163,24 miliar. Artinya, pendanaan BOS di Benuanta, baik dari sisi alokasi maupun realisasi anggaran, mendapat pendanaan yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk membantu kualitas pendidikan di Bumi Kaltara.
Rincian realisasi dana BOS menurut jenisnya dapat digambarkan di bawah ini. Pertama, realisasi dana BOS reguler mencapai 99,9% atau Rp176,02 miliar dari pagu Rp176,2 miliar. Dana ini disalurkan ke 690 sekolah di seluruh benua.
Melaksanakan Sekolah Menuju Digital Selepas Pandemi Covid 19 Berlalu, Dengan Mudah, Murah Dan Modern
Penyaluran dana BOS reguler tahap pertama telah dibayarkan oleh KPPN Tanjung Selor pada bulan Maret dan April ke rekening sekolah sebesar Rp52,41 miliar. Kemudian tahap kedua akan dibayarkan pada Mei-Juni sebesar 69,94 miliar lei. Dan terakhir dibayarkan pada bulan Oktober – Desember sebesar Rp 53,66 miliar.
Sedangkan realisasi dana Afirmasi BOS mencapai 99,21% atau Rp2,5 miliar dari pagu Rp2,52 miliar. Penyaluran dana Afirmasi BOS dibayarkan serentak dari KPPN Tanjung Selor ke rekening sekolah pada Oktober 2021. Dana yang disalurkan digunakan untuk 62 sekolah di provinsi yang lebih muda ini.
Dan terakhir, realisasi dana BOS Kinerja mencapai 73,12 persen atau Rp 1,36 miliar dari pagu Rp 1,36 miliar. Penyaluran dana BOS Kinerja juga dibayarkan sekaligus dari KPPN Tanjung Selor ke rekening sekolah pada September 2021. Dana ini disalurkan ke 16 sekolah di Benuanta.
Jika melihat penyerapan anggaran BOS 2021, total ada saldo yang belum terserap sebesar 0,4% atau mencapai 695 juta. Sisa anggaran berasal dari dana BOS Kinerja. Ketika hanya ada satu pembayaran atau rekomendasi dari dana kinerja BOS ini. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perubahan target sekolah penerima dana BOS. Misalnya targetnya 100 sekolah, ternyata hanya 75 sekolah yang bisa menyalurkannya. Itu karena ada 25 sekolah yang ditutup. Sekolah ditutup bisa jadi karena sekolah tidak memiliki siswa baru.
Hoax] Whatsapp Atas Nama Bupati Temanggungg Menawarkan Bantuan Kepada Yayasan Pendidikan Dan Lembag
KPPN Tanjung Selor sebagai pemegang mandat penyaluran dana BOS di Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakannya dengan baik sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Hal ini tidak lepas dari peran pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara khususnya Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara. Peran lembaga-lembaga tersebut adalah berusaha memaksimalkan penggunaan dana BOS agar dapat tersalurkan ke tahap akhir.
Adanya dana BOS dapat digunakan sebagai insentif untuk mengurangi ketimpangan sumber pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah serta mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Selain itu, dana BOS dapat digunakan sebagai insentif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang handal.
Kami berharap penyaluran dana BOS dapat bermanfaat bagi semua pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi-provinsi termuda Indonesia pada khususnya dan mencerdaskan kehidupan bangsa pada umumnya.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan () Portal Manajemen Kementerian Keuangan RI – Gedung Djuanda I Lt. 9 Prijadi Praptosuhardo Gedung II lt. 1 jl. Campo Toro Este no. 2-4 Jakarta Pusat 10710 Call Center: 14090 Telp: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402